Letnan Jenderal TNI (Purn.) Agus Widjojo, M.M.A.S., M.P.A
Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga etika yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai falsafah dan ideologi negara, Pancasila memberikan panduan moral serta menentukan hak dan kewajiban dalam tatanan sosial. Namun, realitas penyelenggaraan negara saat ini menunjukkan adanya penyimpangan dari visi kebangsaan dan cita-cita Proklamasi 1945.
Krisis Demokrasi dan Penyimpangan Etika Bernegara
Beberapa permasalahan utama yang menyebabkan kemunduran dalam demokrasi Indonesia meliputi:
- Defisit Demokrasi – Negara hukum yang seharusnya demokratis justru mengalami penyimpangan, dengan hukum yang direkayasa demi kepentingan kelompok tertentu.
- Manipulasi Konstitusi dan Hukum – Regulasi sering kali disusun untuk menguntungkan penguasa dan melemahkan oposisi.
- Politik Oligarki – Demokrasi yang seharusnya inklusif malah didominasi oleh kepentingan segelintir elite politik dan ekonomi.
- Lemahnya Fungsi Pengawasan – Lembaga legislatif dan partai politik tidak menjalankan fungsi checks and balances secara efektif, sehingga penyalahgunaan kekuasaan semakin merajalela.
- Politisasi Institusi Negara – Militer, kepolisian, dan peradilan yang seharusnya netral malah terseret dalam kepentingan politik.
Pentingnya Prinsip Etika dalam Penyelenggaraan Negara
Agar demokrasi berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, ada beberapa prinsip utama yang harus ditegakkan:
- Loyalitas terhadap Konstitusi – Setiap pejabat negara harus berpegang teguh pada konstitusi dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.
- Batasan Kekuasaan Presiden – Presiden merupakan bagian dari sistem konstitusi dan harus tunduk pada hukum yang berlaku.
- Independensi Institusi Negara – TNI, Polri, dan lembaga yudikatif harus terbebas dari intervensi politik.
- Efektivitas Fungsi Legislatif – DPR harus mampu menjalankan pengawasan terhadap eksekutif dengan baik.
- Reformasi Partai Politik – Partai politik perlu dikembalikan ke fungsinya sebagai pilar demokrasi dengan kaderisasi yang berkualitas.
Jalan Keluar: Kembali ke Semangat Konstitusi
Untuk mengatasi krisis demokrasi dan penyimpangan etika bernegara, beberapa langkah harus segera diambil:
- Menolak Normalisasi Penyimpangan – Masyarakat dan para pemimpin harus menolak praktik yang menyimpang dari semangat Pancasila.
- Mengembalikan Tata Kelola Sesuai Konstitusi – Seluruh kebijakan dan praktik politik harus berlandaskan UUD 1945.
- Memperkuat Pengawasan – Peran DPR dan lembaga pengawas lainnya harus diperkuat agar mampu menindak penyalahgunaan kekuasaan.
- Mereformasi Partai Politik – Diperlukan reformasi internal agar partai politik dapat kembali menjadi penjaga demokrasi yang efektif.
Pancasila sebagai etika bernegara harus terus dijaga dan ditegakkan agar Indonesia tetap berada di jalur demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Reformasi dalam tata kelola pemerintahan dan politik menjadi kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Disarikan dari paparan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Agus Widjojo, M.M.A.S., M.P.A dalam Acara Dialog Nasional: “Etika Bernegara Pancasila” DPP PA GMNI, Jakarta, 22 Maret 2025