Menu

Mode Gelap
Soft Launching Marhaen TV, Sabtu 26 Maret 2022 Mas Tok – Guntur Soekarno : Demokrasi Indonesia itu Demokrasi 50 plus 1 | Bincang Bareng Tokoh 001 GPM Maluku Utara Desak Pertanggungjawaban PLN atas Dugaan Kelalaian di Gane Barat Marhaenisme Bung Karno: Masih Relevan di Zaman Sekarang? Buku Darmo Gandul: Refleksi Kepemimpinan dan Budaya Jawa dalam Sejarah dan Kearifan Lokal

Opini · 22 Mar 2025 22:12 WIB ·

Etika Bernegara Pancasila: Tantangan dan Solusi


					Etika Bernegara Pancasila: Tantangan dan Solusi Perbesar

Letnan Jenderal TNI (Purn.) Agus Widjojo, M.M.A.S., M.P.A

Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga etika yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai falsafah dan ideologi negara, Pancasila memberikan panduan moral serta menentukan hak dan kewajiban dalam tatanan sosial. Namun, realitas penyelenggaraan negara saat ini menunjukkan adanya penyimpangan dari visi kebangsaan dan cita-cita Proklamasi 1945.

Krisis Demokrasi dan Penyimpangan Etika Bernegara

Beberapa permasalahan utama yang menyebabkan kemunduran dalam demokrasi Indonesia meliputi:

  1. Defisit Demokrasi – Negara hukum yang seharusnya demokratis justru mengalami penyimpangan, dengan hukum yang direkayasa demi kepentingan kelompok tertentu.
  2. Manipulasi Konstitusi dan Hukum – Regulasi sering kali disusun untuk menguntungkan penguasa dan melemahkan oposisi.
  3. Politik Oligarki – Demokrasi yang seharusnya inklusif malah didominasi oleh kepentingan segelintir elite politik dan ekonomi.
  4. Lemahnya Fungsi Pengawasan – Lembaga legislatif dan partai politik tidak menjalankan fungsi checks and balances secara efektif, sehingga penyalahgunaan kekuasaan semakin merajalela.
  5. Politisasi Institusi Negara – Militer, kepolisian, dan peradilan yang seharusnya netral malah terseret dalam kepentingan politik.
Baca Juga :  Buku Darmo Gandul: Refleksi Kepemimpinan dan Budaya Jawa dalam Sejarah dan Kearifan Lokal

Pentingnya Prinsip Etika dalam Penyelenggaraan Negara

Agar demokrasi berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, ada beberapa prinsip utama yang harus ditegakkan:

  1. Loyalitas terhadap Konstitusi – Setiap pejabat negara harus berpegang teguh pada konstitusi dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.
  2. Batasan Kekuasaan Presiden – Presiden merupakan bagian dari sistem konstitusi dan harus tunduk pada hukum yang berlaku.
  3. Independensi Institusi Negara – TNI, Polri, dan lembaga yudikatif harus terbebas dari intervensi politik.
  4. Efektivitas Fungsi Legislatif – DPR harus mampu menjalankan pengawasan terhadap eksekutif dengan baik.
  5. Reformasi Partai Politik – Partai politik perlu dikembalikan ke fungsinya sebagai pilar demokrasi dengan kaderisasi yang berkualitas.
Baca Juga :  NASAKOM: Ramuan Unik Sukarno yang (Masih) Relevan Buat Kita?

Jalan Keluar: Kembali ke Semangat Konstitusi

Untuk mengatasi krisis demokrasi dan penyimpangan etika bernegara, beberapa langkah harus segera diambil:

  1. Menolak Normalisasi Penyimpangan – Masyarakat dan para pemimpin harus menolak praktik yang menyimpang dari semangat Pancasila.
  2. Mengembalikan Tata Kelola Sesuai Konstitusi – Seluruh kebijakan dan praktik politik harus berlandaskan UUD 1945.
  3. Memperkuat Pengawasan – Peran DPR dan lembaga pengawas lainnya harus diperkuat agar mampu menindak penyalahgunaan kekuasaan.
  4. Mereformasi Partai Politik – Diperlukan reformasi internal agar partai politik dapat kembali menjadi penjaga demokrasi yang efektif.
Baca Juga :  Kaum Marhaenis, Saatnya Bergerak! Memuliakan Desa, Membangun Indonesia dari Akar

Pancasila sebagai etika bernegara harus terus dijaga dan ditegakkan agar Indonesia tetap berada di jalur demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Reformasi dalam tata kelola pemerintahan dan politik menjadi kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

 

Disarikan dari paparan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Agus Widjojo, M.M.A.S., M.P.A dalam Acara Dialog Nasional: “Etika Bernegara Pancasila” DPP PA GMNI, Jakarta, 22 Maret 2025

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marhaen, Cangkul, dan Aplikasi: Serakahnomic sebagai Penjajahan Gaya Baru

23 Juli 2025 - 21:05 WIB

Menjemput Trisakti di Persimpangan Zaman: Risalah Reflektif dari Pertemuan Komantikor

22 Mei 2025 - 10:46 WIB

Hak Rakyat Dalam Daerah Istimewa

16 Mei 2025 - 13:25 WIB

MERDEKA MENGELOLA SUMBER DAYA ALAM SENDIRI

10 Mei 2025 - 18:55 WIB

Wawancara Imajiner dengan Bung Karno: Mengenang Murdaya Widyawimarta Po, Pejuang Kewarganegaraan

13 April 2025 - 13:59 WIB

Indonesia dalam Politik Global: Tantangan dan Arah Kebijakan ke Depan

3 April 2025 - 21:46 WIB