MARHAEN.ID – Touna: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Tojo Una-Una (Touna) Sulawesi Tengah (Sulteng) soroti intimidasi yang dilakukan Sekretaris Desa (Sekdes) Awwo/Beko, Kecamatan Togean, Kabupaten Touna terhadap anak di bawah umur yang diduga mencuri uang sebesar Rp.500.000.
Ketua DPC GMNI Touna, Ricky M. Nibi menyayangkan tindakan Sekdes Desa Awwo kepada adik Amri yang Masih bersekolah dibangku kelas 2 SMP mendapatkan aksi tindakan penganiayaan dan intimidasi dimana anak tersebut dipaksa mengakui atas pencurian uang sebesar 500 ribu rupiah.
“Anak tersebut diduga depresi karena dituduh mencuri tanpa bukti yang jelas. Awalnya pengakuan Sekdes uang yang hilang 500 ribu hingga naik di 3 juta rupiah sehingga anak tersebut mengalami depresi terhadap ancaman dan tuduhan yang dilontarkan oleh sekdes tersebut,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Ketua GMNI Touna itu menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi kasus tersebut kepada pihak Keluarga korban pada hari Kamis, 11 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 Wita beserta teman-teman PMII Touna.
“Kedatangan kami sekaligus silahturahmi kepada ibu dan kakak korban yang kebetulan ada di Ampana untuk membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Touna. Disitulah kami menanyakan kronologi yang sebenarnya dan akhirnya mendapatkan informasi yang lebih akurat,” tambah Ricky.
Ketua GMNI Touna juga meminta kepada kepolisian Tojo una-una Serta Dinas terkait agar segera menindaklanjuti kasus yang menimpa adik Amri sampai mengalami depresi hingga berakhir bunuh diri.
“Jika kepolisian tidak menindaklanjuti kasus tersebut kami menganggap tugas dan wewenang kepolisian dalam mengayomi masyarakat itu gagal dan tidak becus dan teman-teman Aktivis GMNI dan PMII akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” lanjut Ricky.
“Semoga adik Amri beserta keluarganya mendapatkan keadilan dan pelaku bisa di sangsi berat atas tindakannya,” tandas Ketua DPC GMNI Touna itu.***