Menu

Mode Gelap
Soft Launching Marhaen TV, Sabtu 26 Maret 2022 Mas Tok – Guntur Soekarno : Demokrasi Indonesia itu Demokrasi 50 plus 1 | Bincang Bareng Tokoh 001 GPM Maluku Utara Desak Pertanggungjawaban PLN atas Dugaan Kelalaian di Gane Barat Marhaenisme Bung Karno: Masih Relevan di Zaman Sekarang? Buku Darmo Gandul: Refleksi Kepemimpinan dan Budaya Jawa dalam Sejarah dan Kearifan Lokal

Berita · 20 Jul 2025 12:29 WIB ·

PA GMNI Teken MoU dengan PERADI Utama: 3.000 Kader Berpeluang Ikuti Beasiswa Pendidikan Profesi Advokat (PKPA)


					PA GMNI Teken MoU dengan PERADI Utama: 3.000 Kader Berpeluang Ikuti Beasiswa Pendidikan Profesi Advokat (PKPA) Perbesar

MARHAEN.ID Jakarta, 20 Juli 2025 – Dalam langkah strategis yang diyakini akan membuka jalan bagi regenerasi advokat berintegritas dari kalangan kader muda, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Utama. Penandatanganan ini membuka peluang besar bagi sebanyak 3.000 kader GMNI untuk mengikuti beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara gratis.

Acara penandatanganan dilangsungkan di Jakarta dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak, termasuk unsur pimpinan Pusat  PA GMNI serta jajaran pimpinan PERADI Utama. Dalam suasana penuh antusias dan optimisme, kerja sama ini diumumkan sebagai bentuk sinergi antara kekuatan mahasiswa progresif dan lembaga profesi hukum nasional.

Beasiswa PKPA: Peluang Emas untuk Kader Muda Marhaenis

Melalui kerja sama ini, kader GMNI dari seluruh Indonesia akan memiliki kesempatan untuk mengikuti pendidikan profesi advokat yang selama ini menjadi salah satu jalur utama menuju dunia hukum profesional. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah tahapan penting sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan mengucap sumpah advokat di pengadilan tinggi.

Khusus untuk kader GMNI, program ini diberikan dalam bentuk beasiswa penuh, yang mencakup seluruh biaya pelatihan, modul, serta sesi pendampingan langsung dari para advokat senior. Pendaftaran program direncanakan akan dibuka pada kuartal ketiga tahun 2025, dengan pelaksanaan pelatihan dimulai akhir tahun ini hingga awal 2026. Lokasi pelatihan akan tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia, dengan dukungan lembaga pelaksana PKPA terakreditasi.

“Kerja sama ini adalah bukti nyata bahwa kader-kader progresif dari akar rumput pun dapat memiliki akses pada pendidikan hukum berkualitas. Ini adalah bagian dari perjuangan panjang mencetak pemimpin rakyat dari kalangan bawah,” ujar Ketua Umum PA GMNI, dalam sambutannya di acara penandatanganan.

Baca Juga :  Bung Moegiono di Mata Prof. Arief Hidayat: Preman Intelek, Marhaenis Sejati

Ia juga menegaskan bahwa GMNI sejak lama berkomitmen membentuk kader-kader yang tidak hanya cakap secara ideologis, tetapi juga secara profesional. Dengan bekal pendidikan hukum formal, diharapkan para kader dapat tampil sebagai pembela rakyat dalam ranah hukum, sekaligus menjadi kekuatan moral yang mengawal jalannya demokrasi konstitusional di Indonesia.

PERADI Sambut Positif: Regenerasi Advokat Harus Terbuka

Sementara itu, Ketua Umum PERADI Utama, yang turut hadir dalam acara ini, menyambut baik kerja sama strategis tersebut. Menurutnya, pembentukan advokat masa depan tidak bisa hanya berfokus pada kemampuan teknis dan akademik semata, tetapi juga harus melibatkan unsur keberpihakan dan integritas moral.

“Kader-kader GMNI dikenal memiliki militansi ideologi dan semangat juang yang tinggi. Mereka adalah calon advokat yang tidak hanya piawai dalam beracara, tetapi juga memiliki jiwa kerakyatan yang kuat. PERADI menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif ini,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, tantangan dunia hukum ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan sosok-sosok baru di bidang advokasi yang bisa menjawab kebutuhan zaman—baik dari sisi hukum bisnis, litigasi, maupun advokasi sosial.

Dengan memberikan akses kepada kalangan muda dari organisasi seperti GMNI, PERADI berharap dapat mendorong lahirnya advokat-advokat yang tidak hanya unggul secara hukum, tetapi juga memiliki keberpihakan terhadap kelompok rentan, buruh, petani, perempuan, dan masyarakat adat.

Program Terstruktur dengan Pendampingan Intensif

Program beasiswa PKPA hasil kerja sama ini tidak hanya terbatas pada pendidikan dalam ruang kelas. Kader-kader terpilih juga akan mendapatkan pendampingan intensif, mentoring bersama praktisi hukum berpengalaman, serta pelatihan soft skill seperti negosiasi, penulisan hukum, dan public speaking.

Baca Juga :  Manikebu dan Pergerakan Seni Budaya dalam Arus Politik Indonesia

Tak hanya itu, peserta juga akan dilibatkan dalam simulasi persidangan (moot court), diskusi kasus aktual, dan studi lapangan ke kantor hukum atau lembaga bantuan hukum (LBH) di berbagai wilayah.

Menurut tim pelaksana, pendekatan seperti ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta benar-benar siap menghadapi tantangan di lapangan, bukan hanya lulus UPA secara administratif.

“Kami ingin mencetak advokat pejuang. Bukan hanya pengacara sukses, tapi pembela keadilan sosial,” kata Koordinator Program Beasiswa PKPA dari PA GMNI.

Selain sesi pelatihan formal, para peserta juga diharapkan terlibat dalam advokasi komunitas yang dilakukan oleh cabang-cabang GMNI di daerah, agar mampu menginternalisasi nilai-nilai perjuangan dan memahami persoalan rakyat secara langsung.

Dukungan dari Alumni & Mitra Strategis

MoU ini juga mendapat dukungan luas dari jaringan alumni GMNI dan mitra organisasi lainnya. Sejumlah tokoh alumni GMNI yang kini menjabat sebagai pengacara, jaksa, hakim, maupun anggota legislatif, menyatakan kesiapannya untuk ikut membimbing kader-kader peserta beasiswa.

“Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai alumni. Kami ingin memastikan tongkat estafet perjuangan tidak putus. Jika kader muda diberikan akses, maka mereka akan melampaui kami di masa depan,” ujar salah satu alumni GMNI yang kini aktif di bidang hukum perburuhan.

Dukungan juga datang dari lembaga mitra yang fokus pada pendidikan hukum rakyat dan bantuan hukum struktural. Mereka menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk konkret pembaruan sistem pendidikan hukum berbasis gerakan sosial.

Penegasan Komitmen Ideologis: Advokat Marhaenis

Kerja sama antara PA GMNI dan PERADI ini tidak hanya menyasar pendidikan formal, tetapi juga membawa misi ideologis. Di tengah tren komersialisasi profesi hukum, kehadiran advokat-advokat muda dari basis marhaenis diharapkan bisa menjadi penyeimbang.

Baca Juga :  Babay Farid Ditetapkan Jadi Tersangka, Petisi Brawijaya Jakarta: Ini Moment Tepat Pramono Anung Bersih - Bersih Bank DKI

GMNI sendiri menekankan bahwa program ini adalah bagian dari strategi jangka panjang membangun kekuatan hukum rakyat, yang berpijak pada nilai-nilai nasionalisme, keadilan sosial, dan keberpihakan terhadap kaum tertindas.

“Kami tidak sedang membentuk pengacara elit. Kami sedang menyiapkan pasukan hukum rakyat,” tegas salah satu pengurus Bidang Hukum dan Advokasi PA GMNI.

Dengan program ini, PA GMNI berharap mampu membangun ekosistem perjuangan hukum yang berbasis kaderisasi, sekaligus menjadi ruang alternatif bagi mahasiswa dan pemuda progresif yang ingin menempuh jalur profesi hukum.

Tindak Lanjut dan Pendaftaran

Saat ini, panitia bersama dari PA GMNI dan PERADI Utama tengah menyiapkan mekanisme teknis pendaftaran, kriteria seleksi peserta, serta jadwal pelaksanaan batch pertama. Rencananya, informasi resmi akan diumumkan melalui situs resmi PA GMNI dan media sosial organisasi mulai Agustus 2025.

Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen administratif seperti KTA GMNI, surat rekomendasi cabang, dan komitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan. Beasiswa ini akan diprioritaskan bagi kader yang aktif dalam kegiatan organisasi dan advokasi masyarakat.

Penutup: Langkah Awal Menuju Keadilan yang Merakyat

Langkah DPP PA GMNI dan PERADI UTAMAini dapat menjadi model kolaborasi ideal antara organisasi kemahasiswaan ideologis dan institusi profesional. Ketika akses pendidikan hukum dapat menjangkau kalangan muda progresif, maka masa depan dunia advokat Indonesia dapat lebih beragam, berpihak, dan berakar pada kepentingan rakyat.

Marhaen.id akan terus memantau perkembangan program ini, dan mengajak seluruh elemen gerakan rakyat untuk mendukung keberhasilan kader-kader GMNI menjadi pembela hukum rakyat di masa depan.

 

Artikel ini telah dibaca 125 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GMNI Terbelah-Belah, Tanggungjawab!!!

30 Juli 2025 - 19:54 WIB

Ahmad Yandi Khadafi: Hakim Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan, Wujudkan Asas Keadilan, Bebaskan Hasto!

25 Juli 2025 - 01:39 WIB

Babay Farid Ditetapkan Jadi Tersangka, Petisi Brawijaya Jakarta: Ini Moment Tepat Pramono Anung Bersih – Bersih Bank DKI

25 Juli 2025 - 00:51 WIB

Hadapi Perubahan Iklim di Desa, Akar Desa Indonesia Teken MoU dengan Kemendes PDT

23 Juli 2025 - 15:55 WIB

Revitalisasi Nilai Perjuangan Bung Karno dalam Membentuk Kader yang Berwatak Marhaenisme, DPC GMNI Kendari Gelar KTD

15 Juli 2025 - 20:03 WIB

Ajukan Upaya Hukum Banding atas Perkara Nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, DPP GMNI Ajak Penggugat Dialog dan Mediasi

15 Juli 2025 - 17:14 WIB