Organisasi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Pergerakan Sarinah didirikan pada tanggal 01 Juni 2015 berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 oleh beberapa Aktivis Perempuan Nasionalis dari GMNI untuk khusus mengoptimalkan peran Kader-kader Perempuan Nasionalis dan Perempuan Indonesia pada umumnya. Pergerakan Sarinah bersifat Independen, terbuka, sukarela, dan dijalankan dengan mekanisme gotong-royong musyawarah mufakat.
Visi Pergerakan Sarinah:
Meningkatkan partisipasi perempuan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia berdasarkan ajaran Trisakti Bung Karno.
Misi Pergerakan Sarinah:
Melakukan penguatan dan konsolidasi pergerakan perempuan, Mendorong partisipasi aktif dan sinergitas antar komponen bangsa untuk kemajuan dibidang kebudayaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, Perubahan Iklim, dan lingkungan hidupyang menguatkan nilai kepribadian Indonesia.